Selasa, 31 Desember 2013

Perayaan Tahun Baru


Assalamualaikum Wr.Wb
Gak kerasa 1 jam lagi kita akan meniggalkan tahun 2013 dan kita akan menyambut tahun 2014. Banyak Negara di dunia termasuk INDONESIA yang sudah menyiapkan pesta yang sangat meriah untuk menyambut tahun baru ini. Disini saya tidak akan membahas tentang meriahnya pesta menyambut tahun baru 2014 tetapi disini saya akan membahas tentang bagaimana cara kita sebagai muslim dalam menyambut tahun baru masehi ini.   
Ada beberapa pendapat mengenai hal ini yang pertama adalah :
1.Pendapat yang mengHaramkan
Orang orang yang berpendapat haram memberikan beberapa argument,yaitu :
a.perayaan tahun baru adalah ibadah orang kafir
Sebenarnya perayaan malam athun baru adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Intinya, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana Hadist  Rasulullah SAW yang artinya :

“Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum minuman keras, berzina, dan hura-hura. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam dan menghabiskan waktu secara percuma.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para orang kafir.
2.Pendapat yang menHalalkan
Mereka yang berpendapat bahwa merayakan tahun baru adalah Halal memiliki argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Menurutnya semua itu bergantung pada niat kita. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi jika tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Kalau menurut pendapat pribadi saya sih ya tergantung niatnya.
Misalnya, kita berniat memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti mengadakan pengajian , memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan dll. Maka saya setuju. Sebenarnya hal hal baik tersebut dapat dilakukan setiap saat.tetapi dari pada kita bengong saat malam tahun baru hehehehe…
Lalu jika yang dilakukan hanya hura hura dan melakukan maksiat ya saya sangat tidak setuju.
Jadi semuanya kembali kepada pribadi kita masing masing menganggap ini sebagai hal halal atau haram.
Demikianlah ringkasan singkat tentang berapa pendapat muslim mengenai merayakan tahu baru.Saya mohon maaf bila banyak kesalahan.
Wassalamu alaikum Wr. Wb

First Blog

Hai gua Fatchur alias Tepung  ini blog pertama gua jadi maklum aja kalo masih kosong,Gua bikin blog ini sebagai sarana untuk belajar nulis karena menurut gua yang nulis itu yang terdepan. Jadi semoga aja gua berhasil dan bisa menjadi penulis yaa kalo gak jadi blogger juga boleh.


Oh iya karena ini malam tahun baru jadi gua mau ngucapin selamat tahun baru semoga semua cita cita yang belum terwujud di tahun ini dapat terlaksana di tahun depan dan dosa dosa kita yng lalu di ampuni leh Allah SWT AMIIIIIIIN